Menteri Keuangan Senator Datuk Seri Utama Tengku Zafrul Aziz telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk memastikan bahwa pemerintah tidak akan memperpanjang insentif pembebasan pajak penjualan dan pelayanan (SST) untuk pembelian mobil baru setelah berakhir pada 30 Juni.
Namun, bagi mereka yang telah memesan mobil sebelum 30 Juni tetap berhak mendapatkan insentif pembebasan pajak jika mobil diterima dan didaftarkan ke Dinas Perhubungan Jalan (JPJ) sebelum 31 Maret 2023.
“Perpanjangan masa STNK merupakan solusi titik tengah untuk menyeimbangkan kepentingan konsumen dan penerimaan pajak nasional yang perlu ditingkatkan pascapandemi untuk memastikan kesejahteraan rakyat dan kesejahteraan ekonomi negara tetap terjaga,” katanya. kata Zafrul dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, Asosiasi Otomotif Malaysia (MAA) dan Perodua telah mengajukan kepada pemerintah agar insentif pembebasan SST diperpanjang setelah 30 Juni. Pasalnya, dengan berbagai permasalahan yang terjadi pascapandemi, antara lain perang Ukraina dan juga kekurangan chip, telah mempengaruhi operasional produksi di pabrik sehingga menyebabkan banyak pelanggan lambat menerima kendaraannya, sehingga tidak sempat menerima pembebasan pajak. .
Dalam keterangan yang dikeluarkan hari ini, disebutkan juga bahwa sebanyak 264.000 unit kendaraan yang dipesan selama masa pembebasan tersebut belum menyelesaikan proses perakitan di pabrik dan belum bisa diserahterimakan kepada pembeli.
Periode pembebasan SST telah diperpanjang tiga kali sebelumnya sejak pertama kali diperkenalkan pada 5 Juni 2020. Seharusnya berakhir pada 31 Desember 2020, tetapi diperpanjang hingga Juni 2021. Kemudian diperpanjang hingga Desember 2021, dan pada presentasi APBN 2022 kemudian diumumkan kembali diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2022.
#SAH #Insentif #pembebasan #SST #untuk #mobil #baru #berakhir #Juni #batas #waktu #pendaftaran #adalah #Maret